Kabupaten Halmahera Barat merupakan Kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Utara yang semula adalah Kabupaten Induk, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Sula Kepulauan dan Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 25 Februari 2003. Sampai dengan tahun 2014 wilayah administratif Kabupaten Halmahera Barat terdiri atas sembilan kecamatan dan 176 desa. Ibukota Kabupaten Halmahera Barat sejak awal terbentuk berada di Jailolo. Letak yang strategis karena dapat diakses oleh semua kecamatan serta nilai sejarah sebagai salah satu dari empat kesultanan Moloku Kie Raha menjadi nilai khusus penetapan Jailolo sebagai ibukota kabupaten. Wilayah Kabupaten Halmahera Barat secara administratif terbagi menjadi 9 Kecamatan dan 176 Desa, Yaitu Terdiri dari Kecamatan Jailolo beribukota di Gufasa, Kecamatan Jailolo Selatan beribukota di Sidangoli, Kecamatan Jailolo Timur beribukota di Akelamo Kao, Kecamatan Sahu beribukota di Susupu, Kecamatan Sahu Timur beribukotadi Akelamo, Kecamatan Ibu beribukota di Tongute Sungi, Kecamatan Ibu Selatan beribukotadi Talaga, Kecamatan Ibu Utara beribukotadi Duono dan Kecamatan Loloda beribukota diKedi. Secara geografis Kabupaten Halmahera Barat yang memiliki luas wilayah 14.689,16 km² dengan luas daratan 2.227,56 km² dan laut seluas 12.461,60 km². Secara astronomis, Kabupaten Halmahera Barat terletak antara 00 48’ lintang utara sampai 10 48’ lintang utara dan antara 127 0 16’ 00” bujur timur sampai 1270 16’ 01” bujur timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Halmahera Barat memiliki batas-batas: Sebelah Utara Berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Utara dan Samudera Pasifik. Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Timur. Sebelah Barat Berbatasan dengan Kota Ternate dan Laut Maluku. Sebelah Timur Berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Utara.
Diberitahukan untuk melakukan Pengajuan Dokumen SIPPEDA dimohon untuk melengkapi data dengan benar dan berkas persyaratan untuk Pengajuan Dokumen SIPPEDA sebelum di Upload. Jika terdapat permasalahan dalam mengisi form Pengajuan Dokumen SIPPEDA dimohon kepada pengaju untuk datang langsung ke Kantor BP3D Kapupaten Halmahera Barat, atas perhatiannya terimakasih.